Kebakaran Apartemen di Hong Kong
KOBUMI - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi bertambahnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court, kawasan Tai Po, Hong Kong.
Hingga Minggu (30/11/25) total korban tewas asal Indonesia tercatat sembilan orang.
“Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian pernyataan tertulis Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (30/11/2025), dikutip dari Antara.
Kemenlu menjelaskan data tersebut merujuk pada rilis resmi kepolisian Hong Kong (HKPF) yang dikeluarkan pada Minggu pukul 12.20 waktu setempat atau 11.20 WIB. Selain korban meninggal, jumlah WNI yang selamat namun mengalami luka kini tercatat tiga orang.
Berdasarkan data KJRI Hong Kong, terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja di kawasan Wang Fuk Court. Seluruhnya diketahui merupakan pekerja migran sektor domestik, dan hampir separuh dari jumlah tersebut telah berhasil dikonfirmasi kondisi keselamatannya.
Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban di Tanah Air.
Ia menjelaskan bahwa tim tersebut bertugas memberikan pendampingan, memfasilitasi kebutuhan informasi, serta menjawab berbagai pertanyaan keluarga WNI yang menjadi korban kebakaran di Hong Kong.
Terkait proses identifikasi jenazah, Yvonne menyampaikan bahwa beberapa korban WNI telah berhasil dikenali. Namun, sebagian lainnya masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga guna mempercepat proses identifikasi. Proses identifikasi dan koordinasi dengan otoritas Hong Kong masih berlangsung, Kemenlu menyatakan jadwal pemulangan jenazah PMI korban kebakaran ke Indonesia belum bisa dipastikan.
Penulis: Umi Sudarto / Tim Respon Bencana
Editor: Ramses

COMMENTS